MAKALAH PKN
SEJARAH TERBENTUKNYA BANGSA INDONESIA
Oleh:
Nama : Sariatul Masrifah
NIM : 2112R0541
STMIK HIMSYA SEMARANG
Cabang Rembang
2015/2016
Kata Pengantar
Puji sukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah PKn ini. Tugas PKn ini menyajikan materi
tentang “ Sejarah Terbentuknya Negara dan Bangsa Indonesia “ yang telah selesai di
kerjakan oleh penulis.
Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang ikut
membantu khususnya keluarga penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Dan juga kami mohon ma’af sebesar-besarnya
karena sebaik-baiknya penulis mengerjakan
makalah ini pasti ada kesalahan tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfa’at bagi orang yang membaca khususnya
penulis yang membuatnya. Amin.
Rembang,
12 November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul ......................................................................................................... i
Kata Pengantar ........................................................................................................ ii
Daftar Isi ................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A. Latar Belakang ................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
C. Batasan
Masalah ................................................................................................. 2
BAB II LANDASAN TEORI ............................................................................... 2
A. Pengertian Bangsa .............................................................................................. 2
B. Unsur-Unsur Terbentuknya Bangsa ................................................................... 2
BAB III PEMBAHASAN ..................................................................................... 3
C. Unsur-Unsur Terbentuknya Bangsa ................................................................... 3
D. Terbentuknya
Bangsa Indonesia ........................................................................ 5
E.
Proses Terbentuknya Indonesia .......................................................................... 6
F.
Proses Pemerdekaan dan Kemerdekaan Indonesia .................................... ....... 7
BAB IV PENUTUP ............................................................................................... 8
A. Kesimpulan ......................................................................................................... 8
B. Saran ................................................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap
bangsa mempunyai hak untuk
menentukan nasibnya sendiri dan setiap bangsa mempunyai hak untuk mengatur
segala aspek kehidupan di negaranya. Tetapi, itu hanya berlaku bagi negara yang
bebas atau merdeka. Sebaliknya, bagi bangsa-bangsa yang sedang terjajah tidak akan
mungkin bisa mewujudkan harapannya untuk merdeka. Karena ini menyangkut hak
kemerdekaan negara tersebut yang kemerdekaannya dirampas oleh bangsa
imperialis-kolonialis. Oleh sebab itu banyak terjadinya perjuangan atau
perlawanan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan bagi negaranya sendiri.
Contohnya seperti bangsa kita yaitu bangsa Indonesia yang merupakan satu dari
beberapa negara yang berada di kawasan Asia yang secara terus-menerus berjuang
menghadapi para penjajah untuk merebut kemerdekaan.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada makalah ini adalah :
1.
Mengetahui bagaimana proses
terbentuknya Bangsa Indonesia.
2.
Pengertian Bangsa.
C. Batasan Masalah
Agar
pembahasan tidak meluas penulis memberikn batasan masalah :
1.
Proses terbentuknya bangsa
Indonesia.
2.
Pengertian Bangsa.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Bangsa
Bangsa
merupakan terjemahan dari kata “nation” (dalam bahasa inggris). Kata nation
bermakna keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian
bangsa juga mengalami perkembangan makna. Pada awalnya bangsa hanya hanya
diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada suatu tempat yang sama.
Diistilahkan
bangsa yaitu orang – orang yang bersatu karena kesamaan keturunan. Dan dapat
dicontohkan wangsa, trah (Jawa), dan marga (Batak), misalnya wangsa Syailendra,
trah Mangkunegara, dan marga Sembiring. Mereka menjadi bangsa karena berasal
dari keturunan yang sama.
Istilah natie (nation)
mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan
dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai
berikut.
1. Otto Bauer
Dalam buku "the
Austrians: A Thousand-year Oddessey" karangan Gordon (1996), Otto
Bauer mengatakan bahwa bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki
persamaan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib dan
pengalaman sejarah budaya yang tumbuh dan berkembang bersama dangsa tersebut.
2. Ernest Renant
Dalam bukunya yang
berjudul "La Reforme Intellectuelle et Morale" (1929), Ernest
Renanat berpendapat bahwa bangs adalah kesatuan jiwa. Jiwa yang mengandung
kehendak untuk bersatu, orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. Dalam
istilah Prancis, bangsa adalah Ledesir d'etre ensemble. Bangsa dapat terdiri
atas ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan
kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak
untuk bersatu maka sudah merupakan satu bangsa.
3. Hans Kohn
Menurut Hans Kohn
dalam bukunya "Nationalism and Liberty: The Swiss Example"
(1966), bangsa diartikan sebagai hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah dan
karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Suatu bangsa merupakan
golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Kebanyakan
bangsa memiliki beberbagai faktor obyek tertentu yang membedakannya dengan
bangsa lain. Faktor-faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bangsa,
adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama.
4. Jalobsen dan
Lipman
Menurut Jalobsen
dan Lipman dalam buku "Politics: Individual and State" karya
Robert Wesson (1998), bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan
satu kesatuan politik (political unity). Dari beberapa pengertian bangsa oleh
beberapa orang ahli yang satu dengan lainnya berbeda. Hal ini disebabkan oleh
sudut padnang mereka yang berbeda pula.
5. Lothrop Stoddard
Bangsa, nation,
natie adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang cukup
banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan
memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.
6. Ir. Soekarno
Bangsa adalah
segerombolan manusia yang besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le
desir d’etre ensemble (keinginan untuk hidup bersama), keras ia mempunyai character
gemeinschaft (persamaan nasib/karakter), persamaan watak, tetapi yang hidup
di atas satu wilayah yang nyata satu unit.
B.
Unsur –
Unsur Terbentuknya Bangsa
Benedict Anderson
mengartikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah
yang jelas batasnya serta berdaulat. Ada tiga unsur pokok dari pengertian itu.
1. Komunitas
politik yang dibayangkan
Suatu bangsa
merupakan komunitas politik yang dibayangkan karena pada anggota dari bangsa
yang paling kecil sekalipun tidak saling kenal. Meskipun demikian, para anggota
bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah
air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan banyak anggotanya rela mati bagi
komunitas yang dibayangkan itu.
2. Mempunyai
batas wilayah yang jelas
Bangsa dibayangkan
sebagai sesuatu yang pada hakikatnya bersifat terbatas. Bangsa-bangsa yang
paling besar sekalipun dengan penduduk ratusan juta jiwa mempunyai batas
wilayah yang relatif jelas. Di luar perbatasan itu akan ditemui wilayah
bangsa-bangsa yang lain. Tidak satu bangsa pun membayangkan dirinya meliputi
semua umat manusia di bumi.
3. Berdaulat
Bangsa dibayangkan
sebagai berdaulat. Ini karena sebuah bangsa berada di bawah suatu negara yang
mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah serta bangsa tersebut.
Berdasarkan unsur-unsur di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa sekelompok manusia yang berada dalam suatu
wilayah tertentu yang mempunyai karakter, identitas, atau budaya yang khas,
serta bersatu dapat disebut bangsa. Di samping itu, suatu bangsa tunduk pada
aturan tertentu karena persamaan nasib, tujuan, dan cita-cita. Jadi,
unsur-unsur suatu bangsa dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta secitacita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Terbentuknya
Bangsa Indonesia
Indonesia,
sejak diproklamirkan kemerdekaan negara ini menganut falsafah bahwa hanya ada
satu bangsa di wilayah negara Republik Indonesia yaitu bangsa Indonesia. Hal
ini sesuai dengan tekad (pakai d atau t sih) para pemimpin Indonesia yang
tercetus pada “Sumpah Pemuda” tahun 1928. Tetapi, kemudian perlu dipahami lebih
dalam bahwa konteks “satu bangsa” yang diucapkan dalam sumpah pemuda tersebut
sangat bernuansa “historis”, dimana semua manusia atau kelompok manusia (anda
boleh menyebutnya dengan suku bangsa) yang berdiam di wilayah Indonesia punya
“majikan” yang sama yaitu pemerintah Belanda (yang diwakili oleh pemerintah
kolonial Hindia Belanda).
Ini yang kemudian menyebabkan bahwa rasa persatuan atau kesadaran akan kebutuhan bersama untuk menentang kolonialisme dalam bentuk apapun kemudian menjadi manifes dengan munculnya “rasa kebangsaan” Indonesia. Tetapi harap diingat bahwa proses penaklukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang belangsung cukup sukses hanya di pulau Jawa, sedang di bagian timur dan barat dari Indonesia malah berlangsung dalam periode yang amat singkat kurang dari 45 tahun. Secara legal formal dalam hukum internasional mengatur tentang kepemilikan suatu wilayah yang dinyatakan “terra nullius” oleh hukum internasional, yang kemudian mensyaratkan adanya keefektifan pemerintahan di wilayah yang dikuasai, baik secara politik, hukum, dan ekonomi (lihat kasus sipadan dan ligitan), Aceh dan Papua Barat adalah wilayah terakhir yang kemudian secara efektif dikuasai dan dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda.
Ini yang kemudian menyebabkan bahwa rasa persatuan atau kesadaran akan kebutuhan bersama untuk menentang kolonialisme dalam bentuk apapun kemudian menjadi manifes dengan munculnya “rasa kebangsaan” Indonesia. Tetapi harap diingat bahwa proses penaklukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang belangsung cukup sukses hanya di pulau Jawa, sedang di bagian timur dan barat dari Indonesia malah berlangsung dalam periode yang amat singkat kurang dari 45 tahun. Secara legal formal dalam hukum internasional mengatur tentang kepemilikan suatu wilayah yang dinyatakan “terra nullius” oleh hukum internasional, yang kemudian mensyaratkan adanya keefektifan pemerintahan di wilayah yang dikuasai, baik secara politik, hukum, dan ekonomi (lihat kasus sipadan dan ligitan), Aceh dan Papua Barat adalah wilayah terakhir yang kemudian secara efektif dikuasai dan dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda.
B.
Proses Terbentuknya Indonesia.
Dari sejak
awal pergerakan kemerdekaan dari tindasan pemerintah kolonial Hindia Belanda
dimulai dari daerah-daerah lokal (setingkat propinsi/kabupaten kalau sekarang),
hal ini wajar karena mengingat bahwa rasa kebangsaan di tingkat lokal sangat
kuat (ini terbukti hingga saat ini).
Kemudian setelah pemerintah Belanda menerapkan politik “etis” di Indonesia mulai terbentuk segolongan elit terdidik dan terpelajar di seluruh kepulauan Indonesia yang kemudian mentransformasikan dirinya dengan identitas keindonesiaan dalam wujud perhimpunan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang berwadah dalam Perhimpunan Indonesia.
Pada saat yang sama, partai-partai politik atau yang menyamai partai politik tidak ada yang menggunakan identitas keindonesiaan (sebagai contoh Budi Utomo, Sarikat Islam, NIP), kecuali PKI. Saat itu hanya Partai Komunis Indonesia-lah yang menggunakan identitas keindonesiaan, walaupun mereka tidak bisa mengklaim bahwa dalam pergerakan kemerdekaan mereka adalah pelopor penggunaan nama Indonesia karena pada awalnya pun mereka menggunakan nama Perserikatan Komunis Hindia.
Kemudian setelah pemerintah Belanda menerapkan politik “etis” di Indonesia mulai terbentuk segolongan elit terdidik dan terpelajar di seluruh kepulauan Indonesia yang kemudian mentransformasikan dirinya dengan identitas keindonesiaan dalam wujud perhimpunan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang berwadah dalam Perhimpunan Indonesia.
Pada saat yang sama, partai-partai politik atau yang menyamai partai politik tidak ada yang menggunakan identitas keindonesiaan (sebagai contoh Budi Utomo, Sarikat Islam, NIP), kecuali PKI. Saat itu hanya Partai Komunis Indonesia-lah yang menggunakan identitas keindonesiaan, walaupun mereka tidak bisa mengklaim bahwa dalam pergerakan kemerdekaan mereka adalah pelopor penggunaan nama Indonesia karena pada awalnya pun mereka menggunakan nama Perserikatan Komunis Hindia.
Harus diakui
bahwa dua organisasi politik inilah yang memperkenalkan identitas keindonesiaan
pada dunia Internasional (PI untuk ke luar negeri dan PKI untuk ke dalam
negeri), dan kemudian menjadi sandaran bagi partai-partai politik yang berbasis
nasionalisme untuk menggunakan identitas keindonesiaan.
Sehingga proses adanya kesadaran keindonesiaan ini kemudian lebih dikarenakan adanya penindasan secara politik, ekonomi, dan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, tanpa adanya kesadaran luhur akan pentingnya federasi yang longgar antar bangsa di wilayah Indonesia.
Sehingga proses adanya kesadaran keindonesiaan ini kemudian lebih dikarenakan adanya penindasan secara politik, ekonomi, dan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, tanpa adanya kesadaran luhur akan pentingnya federasi yang longgar antar bangsa di wilayah Indonesia.
C. Proses Pemerdekaan
dan Kemerdekaan Indonesia
Proses penyatuan Indonesia yang sedikit mengambil
bentuk “keterpaksaan” mulai mengemuka ketika pemerintahan fasis Jepang
memberikan sedikit kemerdekaan untuk merancang proses kemerdekaan Indonesia
kepada para pemimpin Indonesia.
Pikiran-pikiran yang kemudian mengemuka kemudian
malah menjadi manifes dalam bentuk negara integralistik yang dalam sejarah
perjalanannya justru anti demokrasi dan menjadikan tiap rejim yang memerintah
tidak menghormati hak asasi manusia. Hal ini kemudian menjadi basis legalitas
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinyatakan dalam pasal 1
ayat 1 UUD RI.
Pikiran tentang negara integralistik ini sebenarnya sangat dijiwai oleh paham kosmologi Jawa yang sangat feodal itu, yang sayangnya justru di adopsi oleh para pemimpin Indonesia (mungkin ini berkaitan dengan banyaknya pemimpin Indonesia yang berasal dari Jawa). Yang kemudian justru menciptakan suatu “monster” yang melenyapkan segala kearifan lokal masyarakat adat di Indonesia (lihat UU pemerintahan di desa pada masa rejim orde baru). Dan hal ini kemudian menimbulkan resistensi daerah-daerah di luar Jawa yang menolak hegemoni Jawa atas pemerintahan di Indonesia, sehingga yang diciptakan oleh setiap pemerintahan di Indonesia bukannya rasa kebangsaan Indonesia tetapi malah memunculkan adanya “Sentimen Keindonesiaan” .
Proses yang terjadi dengan pemaksaan ini malah diteruskan oleh rejim militer orde baru. Proses yang sama kemudian terjadi pada wilayah Timor Leste atas nama “integrasi”, wilayah tersebut dimasukkan (dianeksasi) secara melanggar hukum internasional ke dalam wilyah Indonesia, pada saat yang sama di Aceh dan Papua juga terjadi kekerasan yang sistematis demi melanggengkan ideologi militer yaitu persatuan dan negara integrali.
Pikiran tentang negara integralistik ini sebenarnya sangat dijiwai oleh paham kosmologi Jawa yang sangat feodal itu, yang sayangnya justru di adopsi oleh para pemimpin Indonesia (mungkin ini berkaitan dengan banyaknya pemimpin Indonesia yang berasal dari Jawa). Yang kemudian justru menciptakan suatu “monster” yang melenyapkan segala kearifan lokal masyarakat adat di Indonesia (lihat UU pemerintahan di desa pada masa rejim orde baru). Dan hal ini kemudian menimbulkan resistensi daerah-daerah di luar Jawa yang menolak hegemoni Jawa atas pemerintahan di Indonesia, sehingga yang diciptakan oleh setiap pemerintahan di Indonesia bukannya rasa kebangsaan Indonesia tetapi malah memunculkan adanya “Sentimen Keindonesiaan” .
Proses yang terjadi dengan pemaksaan ini malah diteruskan oleh rejim militer orde baru. Proses yang sama kemudian terjadi pada wilayah Timor Leste atas nama “integrasi”, wilayah tersebut dimasukkan (dianeksasi) secara melanggar hukum internasional ke dalam wilyah Indonesia, pada saat yang sama di Aceh dan Papua juga terjadi kekerasan yang sistematis demi melanggengkan ideologi militer yaitu persatuan dan negara integrali.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bangsa Indonesia telah merdeka kurang lebih 70
tahun, dengan itu bangsa ini harus bisa merangkul seluruh masyarakatnya agar
semua penduduk bangsa Indonesia bisa merasakan kemerdekaan. Agar tanpa
merasakan penjajahan baik secara langsung maupun tidak langsung.
B. Saran
Pemerintah Indonesia sebaiknya segera memperbaiki kinerja dan tidak terlalu menuntut lebih dengan alasan peningkatan kinerja pemerintah. Dan tidak lagi melakukan aksi perdamaian semu serta mulai mengakui bahwa disamping bangsa Indonesia juga terdapat bangsa Aceh dan Papua Barat serta bangsa-bangsa lain yang hidup secara berdampingan di wilayah negara Indonesia. Dan kemudian juga memformulasi ulang bentuk negara kesatuan menjadi negara federal di dalam UUD RI.
Pemerintah Indonesia sebaiknya segera memperbaiki kinerja dan tidak terlalu menuntut lebih dengan alasan peningkatan kinerja pemerintah. Dan tidak lagi melakukan aksi perdamaian semu serta mulai mengakui bahwa disamping bangsa Indonesia juga terdapat bangsa Aceh dan Papua Barat serta bangsa-bangsa lain yang hidup secara berdampingan di wilayah negara Indonesia. Dan kemudian juga memformulasi ulang bentuk negara kesatuan menjadi negara federal di dalam UUD RI.
izin copas utk tugas
BalasHapusAda refernsinya gak?
BalasHapusMinta ijin copas yach buat tugas , makasih
BalasHapusizin copas buat tuga yaaa...makasih :)
BalasHapusIZIN COPAS. TERIMA KASIH
BalasHapusPyea Merkur 500C Gold Slot - Xn
BalasHapusPyea Merkur 500C Gold Slot We are happy to announce that the first game, Pyea 메리트 카지노 주소 Merkur 500, will feature a 6-row 제왕카지노 game that is based on the kadangpintar
Poker Tournaments Near Me
BalasHapusWhat are 일본 야구 분석 사이트 the best places to play in Texas? — Poker Tournaments 월드벳 Near Me. The first thing 뭐 먹지 룰렛 you should do is to find 인터넷 바카라 a location that is 토토 사이트 넷마블 within reach of your